Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan permohonan, jangka waktu, pemberian, perpanjangan, atau pembatalan Izin Tinggal, dan alih status Izin Tinggal diatur dengan Peraturan Pemerintah.