Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
View the Project on GitHub ridwan-arifin/uukim2011
Biaya beban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (4) dan Pasal 79 merupakan salah satu Penerimaan Negara Bukan Pajak di bidang Keimigrasian.