uukim2011

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

View the Project on GitHub ridwan-arifin/uukim2011

Yang dimaksud dengan “meragukan status Izin Tinggal dan kewarganegaraan seseorang” antara lain adanya data Keimigrasian yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan diragukan status kewarganegaraannya.