Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian merupakan satu kesatuan dari berbagai proses pengelolaan data dan informasi, aplikasi, serta perangkat berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dibangun untuk menyatukan dan menghubungkan sistem informasi pada seluruh pelaksana Fungsi Keimigrasian secara terpadu.